“Dengan adanya OTT ini, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya. Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri,” ungkap Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (3/3/2023).
Oleh karena itu, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap Pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya.
Dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kabiddokes dan Kabagdalpers, namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah.