Kawal PKS Pengelolaan TPST Bantargebang, IPPS Bakal Kolaborasi dengan Sejumlah Organisasi Nirlaba Nasional

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

JAKARTA, Mediakarya – Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, menyerukan adanya partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara atau daerah. Hal tersebut perlu dilakukan guna memastikan agar pengelolaan keuangan publik dilakukan secara transparan dan akuntable.

Direktur eksekutif IPPS Indonesia, Yusuf Blegur, menilai keterlibatan stakeholder ini dinilai dapat mempersempit ruang bagi pejabat koruptif. Selain itu dalam rangka meningkatkan transparansi, dan memastikan dana yang terserap tersebut tepat sasaran.

Yusuf juga menyoroti jelang berahirnya perjanjian kerja sama (PKS) terkait dengan penadatangan pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang akan berakhir Oktober 2026,

“Di mana PKS pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang ditandatangani pada 25 Oktober 2021 itu akan berakhir Oktober 2026. PKS tersebut di dalamnya mencakup dana kompensasi sekitar Rp379,5 miliar per tahun serta transisi penghentian metode open dumping secara bertahap pada Agustus 2026,” ungkap Yusuf kepada Mediakarya di Jakarrta, Selasa (18/8/2026).

IPPS Indonesia meminta pelibatan stakeholder atau pemangku kepentingan dalam PKS pengelolaan TPST Bantargenang dengan DKI Jakarta harus bebas dari unsur konflik kepentingan.

Baca Juga:  Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

“Termasuk dari partai politik pendukung kepala daerah terpilih, hal itu guna menjaga objektivitas, independensi, dan transparansi tata kelola anggaran,” tegas Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, tidak dilibatkannya unsur partai politik pendukung pemerintahan dalam PKS pengelolaan TPST Bantargenang dengan DKI Jakarta dimaksudkan guna menghindari konflik kepentingan, sehingga hasil pengawasan tidak bias atau subjektif.

Untuk itu, guna mencegah praktik intervensi politik dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Bekasi disarankan menggandeng lembaga pengawas independen seperti Inspektorat Daerah, BPK, atau unsur masyarakat sipil yang dilibatkan.

“Sebagai bagian dari sosial kontrol, IPPS Indonesai bakal berkolaborasi dengan sejumlah lembaga nirlaba nasional lainnya, seperti Indonesia Audit Watch (IAW), Center Budget for Analisis (CBA), Indonesia Police Watch (IPW) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam rangka mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran (uang kompensasi) pengelolaan TPST Bantargebang, antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (Supriyadi)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan
Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar
Pakar Komunikasi: Balai Wartawan Merupakan Aset Daerah, Tidak Boleh Dikuasai Satu Organisasi Saja
Pemkab Bekasi Butuh Figur Pemimpin Cerdas dan Visioner
Analis IPPS: Polemik Musda Golkar Kota Bekasi Tak Produktif, Perlu Calon Kuda Hitam Redam Konflik

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 21:15 WIB

Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan

Rabu, 30 September 2026 - 20:34 WIB

Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar

Berita Terbaru