Kawal PKS Pengelolaan TPST Bantargebang, IPPS Bakal Kolaborasi dengan Sejumlah Organisasi Nirlaba Nasional

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

JAKARTA, Mediakarya – Institute for Public Policy Strategic (IPPS) Indonesia, menyerukan adanya partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara atau daerah. Hal tersebut perlu dilakukan guna memastikan agar pengelolaan keuangan publik dilakukan secara transparan dan akuntable.

Direktur eksekutif IPPS Indonesia, Yusuf Blegur, menilai keterlibatan stakeholder ini dinilai dapat mempersempit ruang bagi pejabat koruptif. Selain itu dalam rangka meningkatkan transparansi, dan memastikan dana yang terserap tersebut tepat sasaran.

Yusuf juga menyoroti jelang berahirnya perjanjian kerja sama (PKS) terkait dengan penadatangan pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang akan berakhir Oktober 2026,

“Di mana PKS pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang ditandatangani pada 25 Oktober 2021 itu akan berakhir Oktober 2026. PKS tersebut di dalamnya mencakup dana kompensasi sekitar Rp379,5 miliar per tahun serta transisi penghentian metode open dumping secara bertahap pada Agustus 2026,” ungkap Yusuf kepada Mediakarya di Jakarrta, Selasa (18/8/2026).

IPPS Indonesia meminta pelibatan stakeholder atau pemangku kepentingan dalam PKS pengelolaan TPST Bantargenang dengan DKI Jakarta harus bebas dari unsur konflik kepentingan.

Baca Juga:  Surat Cinta Abah Untuk Semua Keluarga

“Termasuk dari partai politik pendukung kepala daerah terpilih, hal itu guna menjaga objektivitas, independensi, dan transparansi tata kelola anggaran,” tegas Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, tidak dilibatkannya unsur partai politik pendukung pemerintahan dalam PKS pengelolaan TPST Bantargenang dengan DKI Jakarta dimaksudkan guna menghindari konflik kepentingan, sehingga hasil pengawasan tidak bias atau subjektif.

Untuk itu, guna mencegah praktik intervensi politik dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Bekasi disarankan menggandeng lembaga pengawas independen seperti Inspektorat Daerah, BPK, atau unsur masyarakat sipil yang dilibatkan.

“Sebagai bagian dari sosial kontrol, IPPS Indonesai bakal berkolaborasi dengan sejumlah lembaga nirlaba nasional lainnya, seperti Indonesia Audit Watch (IAW), Center Budget for Analisis (CBA), Indonesia Police Watch (IPW) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam rangka mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran (uang kompensasi) pengelolaan TPST Bantargebang, antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (Supriyadi)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:13 WIB

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Berita Terbaru