JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur berinisial MH sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan pemeriksaan saksi dilakukan di ruang pemeriksaan Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.
“Pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara untuk para tersangka MK, FJ, YA, FTT, dan SW alias ST,” kata Ketut.