Kejari Kota Sukabumi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Retribusi Disporapar

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

Ia menjelaskan, dalam kasus retribusi ini terdapat indikasi penyalahgunaan pemungutan di sektor wisata. “Retribusinya saya lupa persis apa, tapi ada dugaan pemungutan retribusi tempat wisata yang disalahgunakan,” terangnya.

Meski belum ada tersangka, pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti sudah berjalan. “Saya lupa jumlahnya, tapi lebih dari lima saksi, bahkan mungkin lebih dari sepuluh orang,” kata Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *