Kejari Kota Sukabumi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Retribusi Disporapar

- Editor

Senin, 15 September 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

SUKABUMI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi. Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyebut kasus ini merupakan salah satu dari tiga perkara yang sudah masuk tahap penyidikan tahun 2025.

“Penyidikan ada tiga ya, pertama BRI, kemudian Pasar Gudang, dan dugaan penyalahgunaan retribusi di Disporapar. Penyidikan itu kan untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade saat diwawancarai, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam kasus retribusi ini terdapat indikasi penyalahgunaan pemungutan di sektor wisata. “Retribusinya saya lupa persis apa, tapi ada dugaan pemungutan retribusi tempat wisata yang disalahgunakan,” terangnya.

Meski belum ada tersangka, pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti sudah berjalan. “Saya lupa jumlahnya, tapi lebih dari lima saksi, bahkan mungkin lebih dari sepuluh orang,” kata Ade.

Baca Juga:  Mahasiswa di Bali Bantu KPU Sosialisasi Pemilu ke Pelajar Sekolah

Menurutnya, barang bukti terkait retribusi masih dihimpun secara bertahap. “Terminologi penyidikan itu membuat terang tindak pidana dulu. Kalau sudah jelas bentuk tindak pidananya, baru bisa ditemukan tersangkanya. Tentunya, kejaksaan akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Ade menambahkan, penyidik ditargetkan menuntaskan kasus ini secepat mungkin. “Mudah-mudahan segera rampung, karena penyidik sedang bekerja intensif,” ujarnya.

Selain itu, Kejari juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah dan pihak yang terlibat dalam kerja sama. “Dinas ada beberapa, saya tidak hafal semua. Yang jelas, dari Pemerintah Kota sudah dimintai keterangan, dari pengelola pasar juga, termasuk pihak-pihak yang bekerja sama,” pungkasnya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya
Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Berita Terbaru

Daerah

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:47 WIB