Kejari Kota Sukabumi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Retribusi Disporapar

- Editor

Senin, 15 September 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

SUKABUMI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi. Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyebut kasus ini merupakan salah satu dari tiga perkara yang sudah masuk tahap penyidikan tahun 2025.

“Penyidikan ada tiga ya, pertama BRI, kemudian Pasar Gudang, dan dugaan penyalahgunaan retribusi di Disporapar. Penyidikan itu kan untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade saat diwawancarai, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam kasus retribusi ini terdapat indikasi penyalahgunaan pemungutan di sektor wisata. “Retribusinya saya lupa persis apa, tapi ada dugaan pemungutan retribusi tempat wisata yang disalahgunakan,” terangnya.

Meski belum ada tersangka, pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti sudah berjalan. “Saya lupa jumlahnya, tapi lebih dari lima saksi, bahkan mungkin lebih dari sepuluh orang,” kata Ade.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Alokasikan Rp14 Miliar Untuk Subsidi Kenaikan Harga BBM

Menurutnya, barang bukti terkait retribusi masih dihimpun secara bertahap. “Terminologi penyidikan itu membuat terang tindak pidana dulu. Kalau sudah jelas bentuk tindak pidananya, baru bisa ditemukan tersangkanya. Tentunya, kejaksaan akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Ade menambahkan, penyidik ditargetkan menuntaskan kasus ini secepat mungkin. “Mudah-mudahan segera rampung, karena penyidik sedang bekerja intensif,” ujarnya.

Selain itu, Kejari juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah dan pihak yang terlibat dalam kerja sama. “Dinas ada beberapa, saya tidak hafal semua. Yang jelas, dari Pemerintah Kota sudah dimintai keterangan, dari pengelola pasar juga, termasuk pihak-pihak yang bekerja sama,” pungkasnya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polres Nisel Gandeng LSM dan Mahasiswa Hijaukan Jalanan dengan Merah Putih
Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori
OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT
Hasil Rakoor Desa Hilisao’oto: Pergantian Sekdes Ditunda, Usulan Evaluasi Pj. Kades Dikawal Sesuai Aturan
Padukan Nilai Estetika, Wali Kota Bekasi Apresiasi Turap Bumi Bekasi Baru
RW 06 Kelurahan Pengasinan Terima Dana Hibah 100 Juta, Siap Manfaatkan Secara Maksimal
MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi
Bermodal Dukungan Besar dari Masyarakat, Ahmad Sayuti Maju Lagi di Pilkades Tamansari

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polres Nisel Gandeng LSM dan Mahasiswa Hijaukan Jalanan dengan Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Hasil Rakoor Desa Hilisao’oto: Pergantian Sekdes Ditunda, Usulan Evaluasi Pj. Kades Dikawal Sesuai Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Padukan Nilai Estetika, Wali Kota Bekasi Apresiasi Turap Bumi Bekasi Baru

Berita Terbaru

Rektor Universitas Paramadina dan Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof Dr Didik J Rachbini. (Ist)

Headline

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Senin, 17 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pekerja pelabuhan saat menurunkan beras impor. (Ist)

Opini

Kenapa Beras Fortifikasi Menjamur di Retail Modern?

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:59 WIB