Kemenag Kota Bandung Telusuri Dugaan Penyimpangan Bansos Oleh Herry Wirawan

- Penulis

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh Herry Wirawan pemilik Pondok Pesantren  Manarul Huda di Antapani terhadap sejumlah anak asuhnya sepertinya bakal berbuntut panjang.

Sebab, perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh Herry  bukan hanya melakukan tindak pidana asusila, Herry juga dituding menggelapkan dana bantuan sosial (Bansos).

Kepala Kementerian Agama Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi saat dihubungi, Rabu (15/12) mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan penyelewengan dana bantuan yang diberikan kepada Herry Wirawan.

“Oh jelas (akan diusut),” kata Tedi tak mengetahui apakah pihak kepolisian sudah turut mengusut kasus itu atau belum.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Siap Panggil PGN Soal Kenaikan Tarif Gas

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana bantuan itu ditelusuri setelah ada pernyataan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Gusti Ayu Bintang Puspayoga yang menyebut Herry selain memperkosa santriwati, juga diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos).

Bintang tidak menjelaskan secara spesifik bansos yang dimaksud. Namun diduga terkait pemberian dana terkait penyelenggaraan pondok pesantren (ponpes).

Diketahui, yayasan yang diberi bantuan itu adalah Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani). Yayasan itu jadi satu-satunya lembaga yang dikelola oleh Herry dan mendapatkan izin operasional.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Terima Audiensi Somea FC,  Yusuf Nache Komitmen Dukung Olahraga di Nias Selatan
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi
Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:41 WIB

Terima Audiensi Somea FC,  Yusuf Nache Komitmen Dukung Olahraga di Nias Selatan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 14:48 WIB

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB