“Gelang identitas yang kami buat Tahun 2020 sampai sekarang masih ada, dan belum kami tulis tahunnya, menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk persiapan lainnya,” kata Nasrullah, dilansir dari antara.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal mengatakan pandemi telah menyebabkan pembatalan keberangkatan haji dalam dua tahun terakhir. Meskipun begitu, pemerintah tetap melakukan berbagai persiapan dan menyusun skema pelaksanaan haji untuk tahun berikutnya.
“Sudah dua tahun kami tidak bisa memberangkatkan jamaah haji, kalau kondisi ini terus berlanjut maka antrean akan semakin bertambah,” katanya.
Seiring dengan terbitnya peraturan tentang pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021, kata dia, Kanwil Kemenag Aceh juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid mengenai batal keberangkatan ibadah haji.