Kemendagri Dorong Kepastian Hukum, Pengawasan Perda Digeser dari Korektif ke Preventif

- Editor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah guna memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif.

Upaya ini ditempuh melalui pergeseran paradigma pengawasan produk hukum daerah, dari pendekatan korektif setelah aturan ditetapkan menjadi pendekatan preventif sejak tahap perencanaan dan penyusunan rancangan regulasi.

Hal itu disampikan Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya, terkait dengan kegiatan Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026 di Nusa Dua, Bali.

Baca Juga:  Partai Berkarya Tolak Usulan Penundaan Pemilu

“Persoalannya adalah hari ini bukan kemudian kita membuat aturan lebih sedikit, tapi sejatinya adalah bagaimana membuat ketidakpastian lebih sedikit,” kata Bima, dikutip dari Antara, Sabtu (10/10/226),

Menurutnya, regulasi yang tidak selaras dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, penyelarasan kebijakan harus dilakukan sejak dini agar produk hukum daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan nasional, dan prinsip kepastian berusaha.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Agus Wahid: Bahlil Bukan Figur Arus Bawah, Golkar Terancam Kehilangan Marwah dan Elektoral
Walil Ketua Komisi VIII Mangaku Miris Atas Insentif Guru Agama Non-ASN di Jateng
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
Bambang Pacul Soal Putusan MK : Santai Saja Bolanya Belum Sampai
Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
GNK Sebut Agus Gumiwang Disingkirkan Tidak Hormat oleh Bahlil Lewat Tangan Istana

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Agus Wahid: Bahlil Bukan Figur Arus Bawah, Golkar Terancam Kehilangan Marwah dan Elektoral

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Kemendagri Dorong Kepastian Hukum, Pengawasan Perda Digeser dari Korektif ke Preventif

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Walil Ketua Komisi VIII Mangaku Miris Atas Insentif Guru Agama Non-ASN di Jateng

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Seandainya Jokowi Itu Messi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:07 WIB