Kemendagri Gelar Workshop Literasi Digital Bagi ASN, Berharap Menuju Keterbukaan Informasi Publik

Kemendagri helat workshop melek literasi digital bagi ASN

Sementara itu, Plt. Sekretaris BPSDM Kemendagri atau Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi, Hj. Endang Try Setyasih menyampaikan, peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan efektif, literasi digital pada ASN termasuk PNS diperlukan untuk memfasilitasi publik dalam proses pembuatan kebijakan.

Inti dari tata Kelola digital (digital governance), yaitu literasi digital pada ASN dibutuhkan untuk mendukung proses percepatan keterbukaan informasi publik yang dibutuhkan saat ini dalam menghadapi tantangan percepatan reformasi birokrasi.

“Masyarakat merupakan akar rumput yang harus diperhatikan hak dan kewajibannya. Sebagai negara demokratis, wajib bagi pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat sesuai dengan perannya sehingga terwujud transparansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *