“Kasatpol PP Provinsi, Kabupaten/kota harus bergerak aktif dikarenakan tugas satlinmas ini cukup berat, mengingat tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu,” kata Safrizal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Adapun urgensi dari pemutakhiran data indeks manajemen SDM satlinmas adalah untuk melihat dan memastikan secara utuh apakah pengelolaan maupun pemberdayaan satlinmas dalam membantu penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat di desa/kelurahan telah mendapatkan dukungan kebijakan, dukungan program, maupun dukungan lainnya.
Pemerintah juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan pemerintahan, pembangunan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta pelindungan masyarakat di Indonesia dengan melakukan pemutakhiran alat ukur kinerja manajemen linmas.