JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut akan memperkuat strategi pencegahan korupsi ke depan pascaditetapkannya mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini pencegahan korupsi khususnya di lingkungan Kemendagri akan bisa semakin baik lagi kami lakukan ke depan,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ardian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Tahun 2021.