Kemenhub akan Buat Regulasi Perjalanan Mudik 2022

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan membuat regulasi perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 2022 dan syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hal tersebut menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menyatakan sejumlah syarat untuk perjalanan mudik dan PPLN.

“Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/3/2022).

Exit mobile version