Kemenhub: Aturan Teknis Pembatasan Mobilitas Akhir Tahun Belum Final

Dilansir dari antara, Budi menjelaskan keputusan mengenai pembatasan pergerakan masyarakat akan diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Menurut dia, setelah aturan dari Satgas Covid-19 terbit, maka Kementerian Perhubungan baru akan menyusun peraturan pergerakan masyarakat secara teknis.

Dirjen Budi belum dapat memastikan skala pembatasan perjalanan warga pada akhir tahun. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa sesuai Instruksi Mendagri, seluruh wilayah di Indonesia pada periode 24 Desember sampai 2 Januari 2022 diberlakukan PPKM Level 3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *