“Pemerintah akan mempertimbangkan segala hal, tidak ada niatan pemerintah untuk menyengsarakan masyarakat. Saya berharap bulan ini harusnya sudah (diumumkan kenaikan CHT 2022). Karena harmonisasi sudah kami usulkan, hanya angka dan komposisi yang harus perlu dihitung matang-matang, supaya kebijakan ini berjalan dengan baik, dapat diterima semua pihak, memperhatikan semua pihak,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa pihaknya menyadari kompleksitas pengaturan kebijakan di sektor pertembakauan ini. Begitu banyak hal yang harus dijadikan pertimbangan sehingga pemerintah berupaya menempatkan dan melihat isu ini secara holistik, tidak sepotong-sepotong.
“Kita tahu dan sudah jadi kesepakatan kalau sektor ini harus dikendalikan konsumsinya. Diskursus soal cukai tembakau tidak boleh dipotong hanya satu isu saja. Namun ini harus dijadikan isu bersama sehingga penting sekali meletakkan secara proposional. Kita sepakat pengendalian jadi aspek utama, tapi bagaimana cara kita mengendalikan itu sebaiknya bisa menjadi diskusi berikutnya,” ungkap Yustinus.