Kemenkeu: Pemerintah Pertimbangkan Semua Aspek dalam Kenaikan Cukai 2022

JAKARTA, Mediakarya – Undang-Undang APBN 2022 telah disahkan DPR bersama pemerintah sebagai acuan penggunaan keuangan negara tahun depan. Pengesahan UU tersebut sekaligus mengesahkan kenaikan cukai rokok tahun depan.

Direktur Teknis & Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Haryanto mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan semua aspek secara holistik terkait kebijakan CHT.

“Kita akan mempertimbangkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan, termasuk sektor IHT. Untuk memutuskan tarif CHT harus sampai meja presiden dan itu diperkuat dengan keluarnya Perpres 68 Tahun 2021. Jadi kebijakan pemerintah yang berdampak pada kehidupan masyarakat, kebijakan strategis dan lintas sektoral diputuskan di tingkat presiden. Masukan diskusi ini akan kita teruskan juga, jadi bahan pertimbangan kami,” ungkap Nirwala dalam acara AMTI di Jakarta, Senin (1/11).

Terkait besaran kenaikan tarif CHT 2022, Nirwala mengakui bahwa hal tersebut saat ini sedang diperhitungkan lagi dan pihaknya harus melakukan koordinasi lintas kementerian.

Exit mobile version