“Kami lakukan blasting ke seluruh kantor perwakilan DJBC di Indonesia untuk mengundang para pemegang merek di wilayah masing-masing untuk turut berpartisipasi,” jelas Souvenir, dikabarkan dari antara.
Sementara itu, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkumham, Yasmon meminta perwakilan Kedubes AS agar tidak hanya menilai dari upaya Indonesia mengurangi angka pelanggaran KI. Tetapi termasuk juga aspek kemajuan edukasi dan sistem perlindungan.
“Kami menggelar Mobile Intellectual Property Clinic ke seluruh wilayah di Indonesia untuk mengedukasi masyarakat mengenai KI,” kata Yasmon.(qq)