JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama satuan tugas operasi penanggulangan pelanggaran kekayaan intelektual (IP Task Force) membahas upaya penegakan kekayaan intelektual KI) dengan Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR.

“Pertemuan ini untuk menyampaikan upaya dan komitmen yang telah dilakukan IP Task Force untuk mengeluarkan Indonesia dari Priority Watch List (PWL),” kata Staf Khusus Kemenkumham Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim di Jakarta, Rabu.

Saat ini Indonesia masih terus berjuang keluar dari status PWL atau negara yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran KI cukup berat oleh Kamar Dagang Amerika Serikat.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing perwakilan dari IP Task Force menyampaikan laporannya. Pertama, dalam tujuh tahun terakhir, Polri telah melaksanakan 1.123 penegakan hukum atas kasus KI. Khusus di tahun 2022, Polri menangani 41 kasus merek dan 28 kasus hak cipta.