Guna mendukung optimalisasi program P3DN, lanjut Dody, Kemenperin juga telah melaksanakan kerja sama integrasi data TKDN dengan beberapa kementerian dan lembaga. Misalnya, kerja sama integrasi data TKDN ke dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pada tampilan produk di e-katalog LKPP, tidak hanya menampilkan nilai TKDN saja, namun juga nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengguna produk dalam negeri dalam melihat apakah suatu produk sudah termasuk kategori barang wajib atau bukan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Acara Program P3DN ini memberi keuntungan untuk Jawa Barat karena bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Acara Program P3DN di Bandung diikuti lebih dari 320 peserta, meliputi pelaku industri dan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat.
“Sebagai salah satu verifikator sertifikasi TKDN, kami selalu siap menjalan tugas dengan meningkatkan kompetensi ribuan asesor kami dari waktu ke waktu,” ujar Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (PTSI) M Haris Witjaksono.
PTSI juga telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang menangani TKDN.