JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan terhadap B (13), anak yang menjadi korban selamat dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang menyebabkan dua kakak beradik meninggal dunia.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten PALI telah melakukan penjangkauan dan penguatan keluarga ke kediaman keluarga korban,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Dalam kecelakaan ini, ada tiga anak yang menjadi korban, yang terdiri atas dua anak inisial C (14) dan A (7) meninggal dunia dan satu anak inisial B (13) saat ini sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Palembang yang keadaannya mulai membaik.
Nahar mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten PALI akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPTD Palembang terkait kondisi anak yang masih dirawat.