KemenPPPA Pastikan Pendampingan Anak Korban Selamat Laka Lantas Sumsel

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan terhadap B (13), anak yang menjadi korban selamat dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang menyebabkan dua kakak beradik meninggal dunia.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten PALI telah melakukan penjangkauan dan penguatan keluarga ke kediaman keluarga korban,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Dalam kecelakaan ini, ada tiga anak yang menjadi korban, yang terdiri atas dua anak inisial C (14) dan A (7) meninggal dunia dan satu anak inisial B (13) saat ini sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Palembang yang keadaannya mulai membaik.

Nahar mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten PALI akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPTD Palembang terkait kondisi anak yang masih dirawat.

“Analisis psikologis Tim Layanan SAPA 129 KemenPPPA, anak yang selamat dari kecelakaan lalu lintas, rentan mengalami trauma dari situasi yang dialami. Perasaan takut, cemas, hingga merasa bersalah dapat muncul dalam diri korban,” katanya, dilansir dari antara.

Sementara dampak psikologis berupa merasa bersalah, cemas, serta takut dapat muncul mengingat kedua temannya menjadi korban yang meninggal dunia.

Baca Juga:  Ini Jawaban Kang Prabu Ketika Namanya Masuk Bursa Cawalkot Bekasi

Nahar menambahkan, psiko-edukasi dan penguatan bagi korban anak yang selamat dan keluarga korban diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelabelan dari lingkungan, terutama dari masyarakat atau keluarga korban yang meninggal, yang dapat memicu terjadinya secondary trauma dari anak.

Sementara itu, Polres PALI telah menetapkan Topandri yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan dua kakak beradik tewas.

Tersangka kini ditahan di Polres PALI dan dikenakan Pasal 310 Ayat 1, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman penjara selama 6 tahun dan denda Rp12 juta.

Sebelumnya, pada Minggu (24/12), Topandri mengendarai mobil Toyota Rush dengan kecepatan tinggi melintas di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Topandri yang tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan, kaget ketika melihat ada sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh C bersama A dan B datang dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB