Kementan Permudah Perizinan Pertanian Melalui Aplikasi SSO dan P3T

Prihasto berharap, semua perizinan yang dikeluarkan dapat membawa nama baik bagi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, baik dari aspek benih maupun aspek sarana pupuk pestisida sebagai unsur penting pada produksi pertanaman pertanian.

“Pada aspek pengeluaran perizinan pupuk dan pestisida harus betul betul selektif jangan sampai izin pupuk dan pestisida yang dikeluarkan membuat produksi pertanian kita menjadi rusak. Saya mengajak mari kita cintai Indonesia, cintai negeri ini dan cintailah pertanian sebagai sumber utama makanan kita,” katanya.

Layanan P3T Sudah Terintegrasi Dengan Single Window

Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati mengatakan bahwa pihaknya baru saja memperkuat pelayanan perizinan pertanian P3T yang terintegrasi dengan Unit Layanan Single Window (ULSW).

Pada layanan tersebut, kata Leli, terdapat 3 bidang yang meliputi proses bisnis ekspor impor, teknologi informasi dan layanan informasi yang mempunyai tugas menyiapkan bahan pertukaran data ekspor, impor dan logistik. Menurutnya, layanan tersebut telah terintegrasi dengan langsung dengan kementerian dan lembaga lain.

“Karena itu kita perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi sehingga layanan kami semakin baik. Dan kita terus berupaya di tahun ini untuk mengembangkan aplikasi agar layanan yang kami berikan lebih cepat, lebih mudah dan lebih sederhana,” katanya.

Secara teknis, dalam rangka mendukung pelayanan perlindungan Varietas Tanaman, Pusat PVTPP memiliki 3 lokasi kebun untuk uji pemeriksaan substantif. Kebun ini yang akan menentukan layak tidaknya tanaman yang akan dilepas. Untuk diketahui, kebun uji pemeriksaan substantif berada di dataran tinggi Lembang, dataran rendah Mojosari dan dataran sedang berlokasi di Bogor.

Exit mobile version