Legislator daerah pemilihan (dapil) Bengkulu itu menekankan hal tersebut dikarenakan masih banyak perusahaan yang belum membayarkan THR di tahun 2021 lalu. “Harus diberikan sanksi, karena THR itu kewajiban yang harus dibayarkan dari pengusaha,” pungkasnya. (Red)