Sinergi antara BNN RI dengan berbagai lembaga tersebut merupakan wujud keseriusan dan komitmen BNN dalam memberantas keberadaan NPS di Tanah Air.
Berdasarkan laporan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), tutur Golose, peredaran gelap narkotika jenis baru atau NPS mencapai sebanyak 1.124 NPS di seluruh belahan dunia.
“NPS ini berkembang terus di dunia. BNN kan mempunyai laboratorium narkotika. Apabila kami menemukan zat-zat tertentu, kami segera melakukan pemeriksaan,” ucap dia.