Menurut Wakapolda NTT Kepolisian di NTT berkomitmen untuk memberantas kasus TPPO, karena sudah banyak warga dari provinsi berbasis kepulauan yang bekerja di luar negeri pulang dengan kondisi meninggal dunia setelah pergi bekerja tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Ia mengatakan upaya dilakukan Kepolisian dalam pencegahan TPPO adalah dengan memperketat pengawasan pada semua pintu keluar baik melalui pelabuhan dan udara dalam mencegah TPPO.
Dilansir dari antara, menurut jenderal bintang satu itu ketatnya pengawasan yang dilakukan aparat Kepolisian di NTT terbukti ketika aparat Kepolisian di Polres Manggarai Barat berhasil menggagalkan keberangkatan 75 orang pekerja antar daerah (AKAD) yang hendak menuju Kalimantan secara ilegal atau non prosedural dari Labuan Bajo pada Kamis (23/11).