Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, BP Haji Pastikan Kenyamanan Jemaah

l. Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00

Selain itu, besaran BPIH Tahun 1446H/2025M yang bersumber dari Nilai Manfaat digunakan untuk menutup selisih BPIH dengan BIPIH, dengan total sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Dana Bipih mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) bagi jemaah haji.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut baik penerbitan Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ini.

“Alhamdulillah, Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji siap mendukung penyelenggaraan haji tahun ini dan memastikan kenyamanan bagi seluruh jemaah,” ujar Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (12/02/2025).

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. Dengan kepastian ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang aman dan nyaman bagi seluruh jemaah. (hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *