Ketua DPR Ajak Jepang Investasi di Proyek IKN

Kunjungan Delegasi DPR yang dipimpin Puan itu juga bertepatan dengan 65 tahun pembentukan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Jepang. Bagi Indonesia, Jepang merupakan mitra dagang ketiga terbesar.

Dia menjelaskan Jepang dapat ikut berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan, apalagi dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN yang baru saja disahkan DPR, investor diberikan hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun.

Bukan hanya itu, Puan juga mendorong komitmen perusahaan otomotif Jepang untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi, khususnya untuk kendaraan listrik. Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi pemanasan global.

Exit mobile version