Politisi perempuan Partai Golkar itu mengungkapkan digitalisasi penyiaran bukanlah hal yang sederhana, diperlukan adanya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini tentunya sudah menjadi komitmen bersama, antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional,” katanya.
Meutya Hafid optimis migrasi teresterial televisi analog menjadi digital akan membuka lapangan pekerjaan secara masif di sektor penyiaran. Mengingat, kebijakan tersebut berpotensi mengembangkan industri penyiaran dalam negeri ke tingkat yang lebih tinggi.
Adanya ASO, lanjut Meutya Hafid, akan mendorong keberagaman konten pada industri penyiaran di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan.