Ketua Komisi I Bersama Kominfo Resmikan Kick Off ASO di Sumut

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong dan Staf Ahli Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti serta Staf Ahli Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono yang mewakili Gubernur.

“Dengan begitu, kebutuhan akan pemain terutama para generasi muda dan berbagai pendukung suatu penyiaran dapat berjalan akan sangat dibutuhkan untuk memproduksi produk-produk penyiaran yang diharapkan bisa menghadirkan konten yang berisi nilai-nilai pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan dengan adanya ASO, akan terjadi efisiensi spektrum frekuensi atau digital dividen sebesar 112 MHz yang dapat digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet dan 5G, peringatan dini bencana, ekonomi digital, pendidikan, dan kesehatan

Manfaat lainnya kata dia, adalah pemerataan siaran TV yang berkualitas karena lebih stabil dan tahan terhadap gangguan sehingga gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih, terbuka peluang munculnya channel dan program baru sehingga tontonan semakin beragam, hingga berpotensi menumbuhkan 232 ribu lapangan pekerjaan baru.

Dalam pelaksanaannya, ASO ini lanjut Usman Kansong, terbagi menjadi 3 tahap. Tahap Pertama 30 April 2022, Tahap Kedua 25 Agustus 2022, dan  Tahap Ketiga 2 November 2022. (Aep)

Exit mobile version