Ketua KPK Harap 55 Jaksa Baru Perkuat Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

- Editor

Kamis, 21 April 2022 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firil Bahuri mengharapkan 55 jaksa baru yang bertugas di KPK dapat memperkuat orkestrasi pemberantasan korupsi.

Firli bersama dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango memberikan pembekalan kepada 55 jaksa tersebut di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. ‘In harmonia progressio’, pemberantasan korupsi dengan harmoni,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dalam pembekalan itu, Firli menyampaikan apresiasi untuk kinerja pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi,” katanya.

Ia menyampaikan perlunya orkestrasi dalam pemberantasan korupsi untuk membangun budaya antikorupsi sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat.

Dikabarkan dari antara, Firli menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan bahwa para jaksa yang dikirim ke KPK untuk kawah candradimuka. Maka, jika kembali ke Kejagung diharapkan sudah siap tempur memperkuat jajaran Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung, kata dia, menyampaikan harapannya agar para jaksa yang saat ini bergabung di KPK untuk banyak belajar sehingga nanti saat kembali ke Kejagung sudah memiliki kemampuan yang lebih dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Selama Tahun 2021, KPK Setorkan PNBP Senilai Rp203,29 Miliar
Selain itu, ia menyampaikan penegakan hukum bukan persaingan dan pertikaian, bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat.

“KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa ‘ganjil’ karena prestasi Kejaksaan. Selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 jaksa yang telah bergabung di KPK. KPK menantikan karya Anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi,” tutup Firli bersama jajaran pimpinan KPK yang hadir dalam pembekalan itu.

Pembekalan tersebut merupakan lanjutan penerimaan 55 jaksa baru yang ditugaskan di KPK. Penerimaan telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sejak tahun 2021.

Mereka telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 terdiri atas tujuh pegawai di Direktorat Penuntutan, dua pegawai di Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi), dua pegawai di Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, dan satu pegawai di Sekretariat Dewan Pengawas.

Kemudian, tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022 di Direktorat Penuntutan sebanyak 34 pegawai, Direktorat Labuksi tiga pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi empat pegawai, inspektorat satu pegawai, dan di Sekretariat Dewan Pengawas satu pegawai.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan MajuĀ  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB