Ketua MPR: Keberadaan PPHN Sangat Penting Dimiliki Negara

Bamsoet menjelaskan, pada prinsipnya PPHN perlu dirumuskan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah, serta menghindarkan potensi pemborosan atau inefisiensi pengelolaan anggaran negara yang disebabkan adanya perbedaan orientasi dan prioritas pembangunan.

Kehadiran PPHN kata Bamsoet meniscayakan bahwa visi kebangsaan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, adalah sesuatu yang harus diperjuangkan, dan sarana untuk memperjuangkannya adalah melalui pembangunan.

“Hakikat pembangunan adalah proses kolektif menuju kemajuan yang membutuhkan pedoman atau haluan, agar seluruh pemangku kepentingan mempunyai persepsi dan perspektif yang sama. Kesamaan pandangan ini penting, mengingat Indonesia memiliki tingkat heterogenitas yang luar biasa dari berbagai sudut pandang, termasuk di dalamnya pandangan politik,” jelas Bamsoet.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo memandang MPR RI merupakan lembaga perwakilan yang memiliki peran strategis dalam nation building (membangun bangsa) sementara lembaga lainnya berkonsentrasi pada state building (membangun negara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *