“Keberadaan haluan negara sangat penting dimiliki oleh suatu negara, karena di dalamnya terdapat misi berbangsa dan bernegara. Melalui haluan negara, maka seluruh cabang kekuasaan negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, akan memiliki bingkai berpikir yang sama,” kata Bamsoet keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu juga disampaikan Bamsoet dalam focus group discussion (FGD) dengan tema, revitalisasi lembaga MPR RI, kerja sama MPR RI bersama aliansi kebangsaan dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung Senayan, Jakarta, Senin.
Bamsoet menjelaskan perjalanan empat kali amandemen konstitusi turut membuat MPR RI seperti tidak berdaya. Salah satunya karena dihapuskannya kewenangan MPR RI dalam merumuskan dan menetapkan haluan negara. Tidak heran jika kini publik banyak mendorong adanya revitalisasi fungsi kelembagaan MPR RI untuk merumuskan dan menetapkan haluan negara.