Ketua MUI Maafkan Kelalaian Holywings, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

Perlu diketahui sebanyak enam orang jadi tersangka dalam kasus ini. Penyidikan masih terus dilakukan dan polisi mengumpulkan alat bukti.

“Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Adapun keenam orang tersangka tersebut adalah:

1. Pria berinisial EJD (27) selaku creative director Holywings

2. Perempuan berinisial NDP (36), selaku head team promotion

3. Pria berinisial DAD (27), pembuat desain virtual

4. Perempuan berinisial EA (22), tim admin media sosial

5. Perempuan berinisial AAB (25), selaku socmed officer

Exit mobile version