Keduanya bisa hadir untuk memberikan materi secara langsung kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) dan BPBD se-Kecamatan Tajurhalang.
“Namun dari kejaksaan, meberikan materi terkeait pencegahan penyalahgunaan kerugian negara, khususnya pemerintahan desa di kecamatan tajurgalang. Narasumber tersebut diwakili oleh kasi intel kejaksaan,’’ tutur Fikri Ikhsani.
Kang Fikri sapaan akrabnya mengaku, dua materi ini sangat berkaitan satu sama lain. Karena dua materi ini, menurutnya, urgensinya tinggi untuk diberikan kepada pemerintah desa.
Selain itu, bagian dari edukasi dan sosialisasi juga, pencerahan bagi pemerintahan desa dan (KIP) Keterbukan Informasi Publik serta Kode Etik Jurnalis.