Tetapi dalam kasus ini lanjut Kevin ternyata tidak mampu diselesaikan sehingga masalah ini naik ke lurah, naik ke camat, naik ke walikota, dan hari ini naik ke Komisi A DPRD DKI Jakarta.
“Pertemuan tadi berjalan sangat baik dimana sebagai komisi A yang menaati aturan yang berlaku tentu kita juga pengen baik dari Cettiya juga mengikuti aturan, dari pihak warga sebenarmya juga mesti ada tenggang rasa. Nah ini lah saya rasa titik temu yang perlu dijadikan solusi. Tadi kita juga memangil pihak selain dari walikota dan jajaran kita juga mengundang ada Satpol PP, kemudian kesbangpol, ada FKUB, kemudian ada Citata sebagai memberi perizinan untuk tata ruangnya. Hasil kesepakatannya sangat baik menurut saya dimana dari pihak Cettiya sendiri sudah berkomitmen dia akan menyesuaikan sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian dari pihak citata juga memberi ruang untuk tidak dibongkar paksa, tetapi biarkan nanti pihak pemilik gedung, Cettiya ini untuk menyesuaikan secara sukarela. Saya rasa ini keputusan yang sangat bijak,”ungkapnya.
Kevin berharap kasus ini bisa menjadi satu itu tadi pembelajaran buat kita semua dan berharap di tempat-tempat lain juga bisa menyelesaikan seperti hal yang sama tetapi sebelum itu sampai meluas.