PROFIL DINAS
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan. Adapun fungsi Dinas Pendidikan sebagaimana perbub tersebut yakni :
- perumusan kebijakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
- pelaksanaan administrasi dinas;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.
SOTK DINAS PENDIDIKAN TAHUN 2021
PANCAKARSA
Dalam mensukseskan program Pancakarsa Bupati Bogor yakni, Bogor Cerdas. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan beberapa program yakni ;