Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan, peningkatan kelembagaan tersebut juga merupakan respons terhadap dinamika pengawasan di wilayah Kalimantan Timur, khususnya terkait pengoperasian alat tangkap yang memicu konflik nelayan serta pemanfaatan ruang laut.
“Untuk merespons dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan kelembagaan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP. Kami berencana untuk tingkatkan selevel Stasiun (Eselon III),” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin.
Dikutip dari antara, Adin menambahkan di wilayah Kalimantan Timur ini permasalahan di bidang pengawasan juga masih cukup kompleks. Selain berhadapan dengan masih maraknya pengoperasian alat tangkap cantrang dan nelayan andon yang berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan, juga terdapat permasalahan terkait pengelolaan kepiting, serta pemanfaatan ruang laut.