KKP Siapkan Mata Pencaharian Alternatif Untuk Nelayan Pelintas Batas

Dalam upaya menyiapkan mata pencaharian alternatif bagi nelayan pelintas batas, KKP menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan peserta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, serta Bappenas di Jakarta pada Jumat 27 Mei 2022.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi beberapa mata pencaharian alternatif bagi nelayan pelintas batas Indonesia-Australia yang mempertimbangkan semua aspek terkait baik ekonomi, sosial budaya, politik dan kondisi fisik/geografis daerah setempat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (BHKLN) KKP Agung Tri Prasetyo.

Agung menjelaskan, nelayan tradisional Indonesia sebenarnya telah melakukan penangkapan di perairan Australia sejak lama. Komoditas tangkapan terdiri dari lola, teripang, abalon, kerang, dan hiu yang semuanya memiliki nilai ekonomi tinggi. Sedangkan lokasi penangkapan meliputi Ashmore Reef, Scott Reef, Seringapatam Reef, Cartier Island hingga jauh ke selatan sampai Marege (Arnhem Land) and Kayu Jawa (the Kimberley).

Pemerintah Australia bahkan mengakui hak perikanan tradisional nelayan Indonesia melalui penandatanganan perjanjian MoU Box 1974.

Namun seiring perkembangan, Pemerintah Australia telah menetapkan Ashmore Reef sebagai Cagar Alam Nasional dan menutup wilayah tersebut dari aktivitas penangkapan ikan dan sumber daya laut lainnya yang sebelumnya diperbolehkan.

Exit mobile version