Bupati Bekasi Terjaring OTT, KPK Mulai Cicil Politisi PDIP Dijerat Kasus Hukum

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Masyarakat Kabupaten Bekasi kembali harus kecewa terhadap kepala daerahnya yang kembali berurusan dengan penegak hukum.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).

Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati yang kedua berurusan dengan KPK setelah bupati sebelumnya Neneng Hasanah Yasin juga terjerat hukum atas  dugaan gratifikasi kasus Meikarta.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

Ia menyebut tim KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 10 orang yang diamankan oleh KPK.

“Betul, KPK sedang melaksanakan kegiatan penindakan melalui OTT,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025)

Budi menjelaskan, OTT yang digelar di Bekasi tidak berkaitan dengan penangkapan sebelumnya di Banten. Hingga kini, proses penindakan di Kabupaten Bekasi masih terus berjalan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar sepuluh orang. Namun, identitas pihak-pihak yang ditangkap belum diungkap ke publik.

“Sejauh ini, tim telah mengamankan kurang lebih sepuluh orang,” kata Budi.

Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Kepastian status tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers resmi. (Dra)

Exit mobile version