Kemendikbudristek mengungkapkan hingga 20 September 2021 ada 2,78 persen satuan pendidikan penyelenggara PTM terbatas yang menjadi klaster Covid-19. Jika dilihat dari total jumlah sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas, klaster Covid-19 ada di 1.296 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kasus penularan itu kira-kira 2,8 persen yang melaporkan,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, dalam diskusi daring yang dikutip dari Youtube, Rabu, (22/9).(qq)