KOTA BEKASI, Mediakarya – Bertempat di Atrium Lagoon Avenue Mall Kota Bekasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi menggelar diskusi sadar hukum dan HAM.
Diskusi yang mengangkat topik Perundungan Siber dan Etika Siber, juga menyuguhkan pertunjukkan kesenian tradisional khas Betawi.
Kegiatan yang digagas oleh Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo RI tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada khalayak luas bahwa penting untuk berhati-hati dalam menyaring dan juga menyebarluaskan informasi melalui dunia maya atau cyber, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Serta beretika yang baik dalam bersosial media agar tidak menimbulkan kesalapahaman,” tegas Bambang Gunawan, selaku Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan pada Kominfo RI.
Ia mengatakan, melalui diskusi yang diselenggarakan secara virtual, Ditjen IKP Kominfo mencoba memberikan suatu edukasi terkait bahaya cyber bullying dimana di era digital ini semua mudah diakses, sehingga perlu ekstra kehati-hatian dalam menyaring dan meyebarluaskan informasi, namun dikemas dengan menyajikan pertunjukkan kesenian khas Kota Bekasi.