Penunjukkan Ahmad Dofiri sebagai Irwasum tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/498/II/KEP./2023 tanggal 26 Februari yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramobo atas nama Kapolri, Minggu (26/2).
Ahmad Dofiri alumni Akpol 1989 sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat periode November 2020 sampai dengan Oktober 2021.
Kepada Irwasum yang baru dan seluruh jajarannya, Sigit berpesan tentang tantangan yang dihadapi Polri, dinamika menurunnya kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian harus dijawab dengan meningkatkan pelayanan publik.
“Anggota Polri semua harus solid, kerja sama, dan kerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” kata Sigit.
Ahmad Dofiri juga diketahui sebagai pimpinan sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).(qq)