JAKARTA, Mediakarya – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjadwalkan pemeriksaan siber dan digital forensik pada Rabu (27/7) terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.

“Digital forensik akan mengecek semua CCTV, siber akan mengecek semua HP dan komunikasi,” kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo di Jakarta, Selasa.

Anam mengatakan dalam agenda tersebut, Komnas HAM akan memanggil atau meminta keterangan dari tim laboratorium forensik dan Polri. Pemanggilan akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 13.00 WIB.