Komnas HAM: Belum Ada Data Pasti Pelecehan Seksual di Kampus

Apalagi, dia melanjutkan, kalau universitas negeri ada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang bisa menopang operasional, sedangkan kampus swasta bisa kehilangan arah karena bisa kehilangan kepercayaan.

Kendati demikian ia meminta kampus harus berani mengkoreksi dirinya karena ada kekeliruan yang harus dibenahi sebagai lembaga pendidikan. Dalam konteks ini, ia meminta kampus fokus pada edukasi mengenai pelecehan seksual. “Yang terpenting adalah membangun setting sosial yang terkadang juga rentan,” ujarnya.

Ia menyontohkan ketika mahasiswi bertemu dengan dosennya di ruangan yang sangat tertutup maka kampus bisa mengubah setting sosial. Misalnya jangan sampai dua belah pihak beda jenis kelamin yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik, moral, hukum melakukan tindakan kekerasan terhadap lawannya. “Setting sosial harusnya disiapkan kampus,” katanya.   (qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *