Komnas HAM: Belum Ada Data Pasti Pelecehan Seksual di Kampus

- Editor

Sabtu, 13 November 2021 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pelecehan seksual di kampus Tanah Air masih terjadi. Meski tak mendapatkan data jumlah pelecehan seksual secara pasti, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan, fenomena itu banyak jumlahnya.

“Secara spesifik belum ada data (pelecehan seksual) yang komprehensif, memang tidak terlalu banyak (dilaporkan) ke Komnas HAM karena leading sectornya kan perempuan. Tetapi banyak juga kasus yang tidak dilaporkan,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, saat berbicara di diskusi virtual bertema Pro Kontra Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Sabtu (13/11).

Namun, ia menilai kasus pelecehan seksual banyak terjadi. Tak asal bicara, ia mengaku pernah menjadi dosen selama 34 tahun dan terbukti ada rekan sesama dosen yang mendapatkan sanksi etik karena masalah ini.

Dikutip dari republika, menurutnya, fenomena ini terjadi sejak dulu dan itu terjadi karena relasi kuasa dari dosen terhadap mahasiswa.

“Itu terjadi, saya juga melihat sendiri tetapi sulit diatasi karena kadang-kadang tidak sensitif (sedang dilecehkan). Misalnya membicarakan fisik mahasiswa dianggap normal dan tidak mengganggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Komnas HAM Berharap Pemprov Papua Pegunungan Terlibat Pembebasan Pilot

Padahal, ia menambahkan, kampus bukan hal yang steril dari kesalahan. Banyak kasus pelecehan seksual tidak dibuka perguruan tinggi karena takut nama baik kampus rusak.

Apalagi, dia melanjutkan, kalau universitas negeri ada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang bisa menopang operasional, sedangkan kampus swasta bisa kehilangan arah karena bisa kehilangan kepercayaan.

Kendati demikian ia meminta kampus harus berani mengkoreksi dirinya karena ada kekeliruan yang harus dibenahi sebagai lembaga pendidikan. Dalam konteks ini, ia meminta kampus fokus pada edukasi mengenai pelecehan seksual. “Yang terpenting adalah membangun setting sosial yang terkadang juga rentan,” ujarnya.

Ia menyontohkan ketika mahasiswi bertemu dengan dosennya di ruangan yang sangat tertutup maka kampus bisa mengubah setting sosial. Misalnya jangan sampai dua belah pihak beda jenis kelamin yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik, moral, hukum melakukan tindakan kekerasan terhadap lawannya. “Setting sosial harusnya disiapkan kampus,” katanya.   (qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:31 WIB

BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Berita Terbaru