Komnas Perempuan Sebut Pentingnya Implementasi Perpres Stranas PKTA

Ilustrasi

Pemerintah juga diminta membangun mekanisme pemantauan perkawinan anak yang lebih kuat serta memberikan sanksi tegas untuk memastikan tidak ada lagi praktik perkawinan pada anak-anak.

Perpres Stranas PKTA tersebut antara lain bertujuan sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *