Kompolnas Apresiasi Polres Jakbar Tangani Kasus Asisten Saipul Jamil

Selain itu, Tiga petugas polisi, yakni Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan telah dibebaskan serta akan disidang secara internal. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *