Selain itu, Tiga petugas polisi, yakni Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan telah dibebaskan serta akan disidang secara internal. (sm)
Kompolnas Apresiasi Polres Jakbar Tangani Kasus Asisten Saipul Jamil
