Kompolnas Apresiasi Polres Jakbar Tangani Kasus Asisten Saipul Jamil

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polres Jakbar yang secara cepat menangani kasus penangkapan Steven (S)  asisten penyanyi Saipul Jamil.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Kapolres yang hari ini mengundang Kompolnas untuk memaparkan perkembangan hasil penyidikan (kasus asisten Saipul Jamil). Ini bentuk transparansi,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol Benny Mamoto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Menurutnya pengungkapan yang dilakukan Polres Jakbar telah menjawab pertanyaan publik tentang oknum yang melakukan kekerasan terhadap asisten Saipul Jamil.

“Kami sudah menerima paparan dari awal sampai akhir perkembangan yang terkini. Dan menurut kami sudah menjawab pertanyaan publik, khususnya dari kami sendiri ketika viral banyak yang bertanya, ‘itu polisi bukan sih yang melakukan itu?’,” tutur Benny.

Benny mengatakan bahwa telah terbukti ada pihak luar atau bukan polisi yang melakukan kekerasan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba bernama S tersebut.

“Sudah terjawab dalam hal ini ada pihak luar yang notabene adalah korban dari lakalantas (kecalakaan lalu lintas), karena S ini mengemudikan kendaraan dengan brutal sehingga yang bersangkutan (pelaku pengeroyokan) yang melakukan kekerasan ini ikut mengejar,” kata Benny.

Baca Juga:  IPW Pertanyakan Keprofesionalan Pansel Kompolnas

Benny menambahkan, keadaan S yang mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba membuat mobil melaju brutal sehingga kemudian menabrak dan menyerempet sejumlah pengendara lain.

“Dengan hasil tes urine pemudi itu positif, berarti dia mengemudikan kendaraan dalam kondisi pengaruh narkoba,” kata Benny.

“Akhirnya muncul korban,”kata Benny.

Ia mengatakan bahwa semua pertanyaan publik sudah terjawab dan proses hukum telah dijalankan.

“Untuk anggota sendiri pun juga sudah dilakukan tindakan secara internal, secara etik. Nah ini juga akan menjawab pertanyaan publik, soal pelanggaran SOP, dan sebagainya,” kata Benny, dilansir dari antara.

Diketahui, dua warga sipil berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.

Selain itu, Tiga petugas polisi, yakni Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan telah dibebaskan serta akan disidang secara internal. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik
Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi
Ketidakhadiran Pimpinan BUMD Pada Momen Hari Lahir Pancasila Menuai Kritik Publik
Merayakan “Kematian” Pancasila
IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda
NCW Bekasi Raya Harap Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Jadi Momentum Refleksi Nasional
Apa itu Penyakit Multiple Sclerosis? Kenali Gejala dan Cara Mengobatinya
Haidar Alwi: Rupiah Rp17.883 Keseimbangan antara Kepercayaan Pasar dan Kedaulatan Produktif Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

Kompolnas Award 2026, Diberikan Kepada Satker Polri Dengan Kinerja Baik

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:04 WIB

Tak Hadiri Hari Lahir Pancasila, Pengamat Singgung Ketidakpatuhan Dirut BUMD Kota Bekasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:33 WIB

Ketidakhadiran Pimpinan BUMD Pada Momen Hari Lahir Pancasila Menuai Kritik Publik

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:42 WIB

Merayakan “Kematian” Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 15:22 WIB

IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026, Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926 dan Persatuan Generasi Muda

Berita Terbaru