Komunikolog Ini Dukung Wacana Pembentukan Deputi Monitoring KPK

Komunikolog Universitas Pelita harapan, Emrus Sihombing (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Komunikolog Universitas Pelita Harapan Jakarta, Emrus Sihombing, menilai wacana  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memisahkan deputi monitoring atau pemantauan dari deputi penindakan sangat tepat dan bagus. Oleh karena itu ia berharap agar segera direalisasikan.

Menurutnya, unit monitoring harus diposisikan atau ditingkatkan menjadi ke-deputi-an tersendiri di KPK yang langsung di bawah Ketua KPK. Selain lebih fokus melakukan tugas, juga akan lebih objektif, independen dan profesional.

“Dengan demikian, deputi penindakan bisa lebih “tancap gas”, antara lain melakukan penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, tindakan OTT harus lebih ditingkatkan, karena perilaku korupsi di tanah air sudah menjadi patologi (penyakit) sosial yang sangat kronis. Jadi, pendapat seorang menko yang mengatakan sedikit-sedikit OTT, sebagai pandangan yang keliru karena berpotensi pro terhadap tindakan koruptif,” ujar Emrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Sabtu (18/2/2023).

Dengan demikian, lanjut Emrus, deputi monitoring dipastikan lebih produktif untuk melakukan pemantauan/patroli terhadap seluruh penggunaan dana negara oleh instansi pemerintah dan atau negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *