KPID Jangan Sampai Diisi Calon Bermasalah

“Ada baiknya DPRD maupun Pemprov DKI meneliti track record 24 calon anggota KPID lebih cermat.
Bisa dicek melalui jejak digital nya, karena masyarakat juga ikut mengawasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, 24 calon anggota yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ini berasal dari praktisi penyiaran, pendidik, pendakwah, aktivis dan tokoh agama.

“Saya berharap tujuh nama yang akan terpilih nanti mampu menjalankan tugas sesuai amanat Undang Undang No. 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran,” ujar Kawiyan.

Dia menjabarkan, salah satu tugas penting KPID yakni melakukan pengawasan terhadap konten yang disiarkan televisi dan radio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *