JAKARTA, Mediakarya – Sebanyak 24 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta periode 2025-2028 telah menjalani tahapan fit and proper test di Komisi A DPRD DKI pada Rabu (23/4) kemarin. Mereka terdiri dari 21 komisioner baru dan tiga petahana.
Menanggapi hal ini pengamat kebijakan publik Amir Hamzah mengungkapkan KPID Jakarta harus diisi sosok yang berintegritas dan tidak punya track record buruk.
“Proses pemilihan harus bersih dari politik primordial. Para kandidat harus diuji wawasan, kompetensi dan profesionismenya,” ujar Amir saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (26/4).
Untuk itu, lanjut Amir DPRD DKI harus jeli dalam menyeleksinya. Jangan sampai ‘kebobolan’ alias diisi sosok yang bermasalah
“Ada baiknya DPRD maupun Pemprov DKI meneliti track record 24 calon anggota KPID lebih cermat.
Bisa dicek melalui jejak digital nya, karena masyarakat juga ikut mengawasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, 24 calon anggota yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan ini berasal dari praktisi penyiaran, pendidik, pendakwah, aktivis dan tokoh agama.
“Saya berharap tujuh nama yang akan terpilih nanti mampu menjalankan tugas sesuai amanat Undang Undang No. 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran,” ujar Kawiyan.
Dia menjabarkan, salah satu tugas penting KPID yakni melakukan pengawasan terhadap konten yang disiarkan televisi dan radio.
“Jangan sampai ada konten negatif yang lolos dari lembaga penyiaran,” ungkapnya.
Ia berharap, KPID memiliki posisi tawar yang kuat terhadap lembaga penyiaran agar dapat melaksanakan amanat Undang-Undang Penyiaran yaitu menayangkan konten lokal Jakarta secara proporsional.
“Banyak konten lokal yang memiliki nilai tinggi untuk ditayangkan atau disiarkan,” paparnya.(dri)
